Satgas Yonif 741/GN Pos Motaain Gagalkan Penyelundupan 255 Dus Softdrink di Perbatasan

Belu – Satgas Yonif 741/GN Pos Motaain berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 255 dus minuman ringan jenis minuman ringan (softdrink) di Dusun Fatumetan, Desa Kanebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, pada Minggu (19/01/2025).
 
Penggagalan ini bermula dari pelaksanaan penyergapan (ambush) oleh personel Pos Motaain, yang dipimpin langsung oleh Komandan Pos, Sertu Hebron Yoga Fanghestu. Dengan menggunakan alat bantu penglihatan malam (NVG), personel mendeteksi aktivitas mencurigakan berupa empat orang yang membawa barang dari semak belukar menuju arah pantai melalui jalur ilegal.
 
Saat upaya penyergapan dilakukan, keempat pelaku melarikan diri ke arah Timor Leste sehingga pengejaran tidak dapat dilanjutkan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan barang bawaan berupa 255 dus minuman ringan yang diduga hendak diselundupkan.
 
Barang bukti tersebut kemudian dilaporkan oleh Danpos kepada Kapten Inf Yudha Hanggara, S.T. Han, selaku Dan SSK I, untuk diteruskan kepada komando atas. Selanjutnya, seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Satgas.
 
Dansatgas Yonif 741/GN, Letkol Inf Sy Gafur Thalib, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim Pos Motaain. "Tetap waspada dan terus laksanakan patroli di sepanjang jalur ilegal yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan, baik keluar maupun masuk wilayah Indonesia. Selalu utamakan faktor keamanan dan laksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.
 
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Satgas Yonif 741/GN dalam menjaga keamanan perbatasan negara, khususnya dari upaya penyelundupan barang ilegal. (Satgas Yonif 741/GN)